Cegah Penyalahgunaan Nama Organisasi, PWI Jakut Buka Akses Daftar Anggota Resmi
- Redaksi
- Jumat, 09 Januari 2026 21:47
- 115 Lihat
- Nasional
Jakarta, Media Budaya Indonesia. Com -Maraknya individu atau kelompok yang mendatangi instansi pemerintah, lembaga, hingga stakeholder dengan mengaku sebagai bagian dari Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jakarta Utara perlu disikapi secara cermat, Jumat (9/1/2026).
Klaim sepihak semacam ini berpotensi menimbulkan kekeliruan, terlebih jika disertai penggunaan atribut atau identitas yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.
PWI merupakan organisasi profesi wartawan yang memiliki struktur, aturan, dan mekanisme keanggotaan yang jelas. Karena itu, setiap pengakuan sebagai anggota atau pengurus PWI Jakarta Utara seharusnya dapat diverifikasi secara terbuka. Tanpa verifikasi, bukan tidak mungkin nama organisasi pers digunakan untuk kepentingan di luar kerja jurnalistik.
Ketua PWI Pokja Jakarta Utara Sunarno menyampaikan Pemerintah, instansi, stakeholder, dan masyarakat tidak perlu ragu untuk melakukan pengecekan mandiri. Saat ini, PWI Jakarta Utara telah menyediakan daftar anggota resmi yang dapat diakses publik melalui laman https://www.pwijakut.or.id/anggota sejak Jumat 9 Januari 2026.
Melalui situs tersebut, keabsahan identitas dapat dipastikan secara cepat dan transparan.
Langkah verifikasi ini bukan bentuk kecurigaan berlebihan, melainkan sikap kehati-hatian yang wajar. Verifikasi justru penting untuk melindungi semua pihak, termasuk wartawan yang bekerja sesuai kode etik dan profesionalisme pers, " tegas Ketua PWI Pokja Jakarta Utara Sunarno.
(NK)